DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo memperketat pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Permintaan itu disampaikan Adhan saat memberikan sambutan pada pembukaan SPMB tingkat Kota Gorontalo. Ia menegaskan pentingnya memastikan proses penerimaan murid berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Adhan, orang tua murid tidak boleh menggunakan jalur yang diistilahkan sebagai “Ordal” atau orang dalam demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap unggulan.
Ia menilai praktik tersebut tidak memberikan pendidikan yang baik bagi anak. Bahkan, pola yang tidak benar dapat memengaruhi cara pandang anak terhadap proses meraih sesuatu.
“Karena dari situ mereka jadi calon-calon koruptor,” tegas wali kota dua periode itu.
Untuk mencegah hal tersebut, Adhan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo meningkatkan ketelitian dalam pelaksanaan penerimaan murid baru meski sistem yang digunakan sudah berjalan.
Selain itu, ia juga meminta camat dan lurah ikut menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendaftaran sekolah.
“Sampaikan ke mereka, tidak ada yang namanya sekolah unggulan. Semuanya sama,” kunci Wali Kota Adhan.
Dalam kegiatan pembukaan SPMB Tahun Ajaran 2026 tingkat Kota Gorontalo itu, Adhan Dambea menyampaikan langsung arahannya kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta meminta dukungan camat dan lurah dalam menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat.(*)














