DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu mendorong modernisasi pelayanan publik di tingkat kelurahan melalui validasi data administrasi dan pemanfaatan sistem pelayanan berbasis digital.
Langkah itu ditegaskan saat Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta melakukan inspeksi mendadak di Kantor Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dalam kunjungannya, Sahaya menegaskan pentingnya pembaruan data administrasi dan sosial secara berkala agar pelayanan dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi harus dimaksimalkan untuk mempercepat pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan.
“Kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pelayanan administrasi semata, tetapi harus menjadi pusat pelayanan, pusat pemberdayaan, dan pusat gerakan sosial kemasyarakatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Sahaya.
Selain digitalisasi pelayanan, Pemkot Kotamobagu juga mengevaluasi distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026.
Jajaran kelurahan diminta memperkuat koordinasi bersama RT dan RW agar distribusi SPPT PBB berjalan tepat sasaran tanpa keterlambatan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan retribusi persampahan yang dibarengi edukasi kebersihan lingkungan dan penguatan budaya gotong royong warga.
Sahaya turut meminta program-program unggulan lokal kembali diaktifkan melalui kolaborasi bersama PKK, LPM, Karang Taruna, dan Perangkat RT/RW.(*)














