DIGIMEDIA.ID – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, meminta seluruh pengusaha wajib memastikan para pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.
“Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” ucapnya.
Hal itu disampaikannya setelah audiensi bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Selasa 2 Desember 2025/
BPJS Ketenagakerjaan melaporkan total pembayaran klaim mencapai Rp12,9 miliar, termasuk sekitar Rp500 juta khusus bagi pekerja rentan yang berada di wilayah Kota Kotamobagu, selain itu weny menerima laporan pembayaran klaim peserta di Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain memaparkan data, BPJS Ketenagakerjaan berencana menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk turun ke perusahaan dalam rangka edukasi kewajiban perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Weny juga menekankan pentingnya jaminan pembiayaan bagi pekerja yang mengalami sakit akibat pekerjaan, di mana BPJS Ketenagakerjaan siap bekerja sama dengan rumah sakit untuk menanggung biaya di luar cakupan BPJS Kesehatan.
“Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” jelas Wali Kota saat membahas manfaat kolaborasi tersebut dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Maulana Ansari Siregar, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus audiensi perdana.
“Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya singkat.(*/RA)


Google News












