DIGIMEDIA.ID – Kejadian memilukan terjadi di kawasan Jl. Kalimantan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (11/4/2025).
Pria asal Kelurahan Dulalowo berinisial RM alias Maman (30) nekat menikam temannya sendiri, MYL alias Tu’u (29), hingga tewas.
Kejadian ini bermula saat RM yang tengah menjaga lapak buahnya didatangi oleh MYL dan beberapa temannya.
Mereka kemudian patungan membeli minuman keras dan melanjutkan acara minum bersama di rumah pemilik lapak.
Keesokan paginya, mereka kembali ke lapak karena buah pesanan akan segera datang.
Saat proses penurunan buah berlangsung, RM mendengar MYL berteriak-teriak dan sempat melontarkan kata ‘pandang enteng’.
Tak lama kemudian, MYL menghampiri RM dan dua temannya, lalu memukul mereka tanpa alasan yang jelas.
“RM yang saat itu juga sudah mabuk sempat bertanya kenapa dipukul, tapi dijawab dengan tantangan dari korban yang bilang ‘ambe ngana pe piso mangaku pa sapa ngana’. Dari situlah RM masuk ke dalam lapak, ambil pisau dapur, dan menikam MYL,” ungkap Wakapolresta Gorontalo, AKBP Andik Gunawan, saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Meski sempat ditangkis oleh MYL, pisau yang diayunkan RM akhirnya mengenai bagian dada dan perutnya. MYL terjatuh dan segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya, nyawanya tak tertolong.
RM sendiri awalnya melarikan diri, namun tak lama kemudian ia menyerahkan diri ke Polsek Kota Tengah. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Gorontalo Kota.
“RM dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP Andik.(*)