Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Satuan Reserse Kriminal Berhasil Ungkap Prostitusi Online Michat di Penginapan Gorontalo

237
×

Satuan Reserse Kriminal Berhasil Ungkap Prostitusi Online Michat di Penginapan Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Satuan reserse kriminal menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo,minggu (28/5) Arsip Polri

DIGIMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi online yang terjadi di salah satu penginapan di kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Tindakan tegas pun dilakukan oleh Satuan Reskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Panji Winata Erwin, S.Trk, Satuan Reskrim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan empat pasang bukan suami istri yang terlibat dalam aktivitas prostitusi online, serta dua remaja yang menggunakan aplikasi Michat.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif mengingat belakangan ini terjadi peningkatan kasus anak hilang di Kota Gorontalo.

Dalam keterangan resminya, Kompol Leonardo menyebutkan identitas empat pasang bukan muhrim yang diamankan.

Mereka adalah Pr.SK (23) dan Lk.ARH (23), Pr.IT (19) dan Lk.SH (23), Pr.AA (17) dan Lk.WH (20), serta Pr.HG (25) dan Lk.BL (29). Sementara itu, dua remaja yang terlibat menggunakan aplikasi online Michat adalah Pr.ES (19) dan YK (19).

“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing-masing menjemput,” tutur Kompol Leonardo.

Penangkapan ini merupakan langkah serius dari pihak kepolisian dalam memberantas praktik prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Selain itu, penindakan ini juga merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah kasus anak hilang yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reskrim atas upaya dan kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah dan menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk prostitusi online yang merusak moral dan merugikan generasi muda.

Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman tanpa adanya ancaman yang merugikan.(Ed)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO