DIGIMEDIA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), dr. Yana Yanti Suleman, mengumumkan bahwa Kementrian PPPA sedang merencanakan untuk mengaktifkan kembali Hotline Pengaduan masyarakat.
Pengumuman ini dilakukan saat dr. Yana membacakan laporan panitia kegiatan sosialisasi kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diadakan di Ruang Saronde, Hotel Aston kota Gorontalo pada Senin.
Dalam pengumumannya, dr. Yana menjelaskan bahwa Kementrian PPPA telah memberikan arahan dan petunjuk untuk mengaktifkan kembali Hotline Sapa Sahabat Perempuan dan Anak.
Dengan adanya Hotline ini, masyarakat yang mengalami kekerasan, pelecehan seksual, atau perilaku bullying di sekolah dapat segera melaporkan kejadian tersebut.
Penjabat Gubernur Ismail Pakaya yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan respon positif terhadap rencana Kementrian PPPA tersebut.
Dalam sambutannya, Ismail menyatakan setuju dengan saran Kepala Dinas PPPA untuk membuka layanan Hotline, bahkan jika memungkinkan, layanan tersebut sebaiknya disediakan secara gratis.
Menurutnya, dengan adanya layanan Hotline gratis, anak remaja yang mungkin tidak memiliki pulsa telepon dapat dengan mudah menghubungi Hotline tersebut kapan saja dan dalam keadaan apapun.
Staf Ahli Bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik Kementrian Ketenagakerjaan RI, yang juga hadir dalam acara tersebut, menggambarkan fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es. Ia mengajak pemerintah untuk terlibat aktif dalam mengatasi masalah ini.
“Dalam kasus-kasus ini, hanya satu atau dua kasus yang terkuak ke publik, sementara kita tidak mengetahui jumlah sebenarnya yang mungkin mencapai ratusan kasus.
Oleh karena itu, mari kita ajak pemerintah untuk berperan dalam mengatasi masalah ini melalui penyelenggaraan bimbingan konseling dan rehabilitasi,” kata Ismail.
Acara PUG juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK, Fima Agustina, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Meli Muhammad, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementrian PPPA, Permatasari, Kepala Dinas PPPA se-Provinsi, Staf Ahli Gubernur, serta beberapa OPD terkait.
Dengan rencana pengaktifan kembali Hotline Pengaduan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan perilaku bullying yang mereka alami.
Selain itu, keterlibatan pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan bimbingan, konseling, dan rehabilitasi yang diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari tindakan yang merugikan.(Ed)