DIGIMEDIA.ID – PT Anggrek Gorontalo International Terminal (AGIT) telah mengumumkan akan memberikan kompensasi kepada 32 kepala keluarga yang tinggal di kompleks Pelabuhan Anggrek.
Kompensasi ini merupakan bagian dari rencana relokasi warga yang akan terkena dampak pembangunan dan pengembangan area pelabuhan.
General Manager PT AGIT, Dadan Darmawan, menyatakan bahwa besaran kompensasi akan dirumuskan bersama pemerintah daerah dan warga yang terdampak.
“Kami akan mengusulkan besaran kompensasi ke manajemen di Jakarta setelah mendapatkan masukan dari pemerintah daerah dan warga,” ujar Dadan Darmawan, Jumat (17/5/2024).
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, meminta agar Pihak Kecamatan Anggrek dan KSOP Kelas IV Anggrek segera melakukan musyawarah dengan warga untuk mencapai kesepakatan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Anggrek, Rully Tanaiyo, berkomitmen untuk memaksimalkan waktu tiga hari yang diberikan.
“Insya Allah, pada hari Senin kami akan melaporkan hasil musyawarah dengan warga,”
“Kami akan berdiskusi langsung dengan para kepala keluarga untuk menentukan angka kompensasi yang tepat sebelum membuat keputusan final,” tutup Rully.(*)