DIGIMEDIA.ID – “Jadi Lk. AM diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam dan mengena di bagian kepala, sayatan di tangan kiri serta luka di bagian punggung sebelah kiri,” ungkap Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Insiden yang terjadi di eks terminal Andalas Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana ini sempat mengejutkan warga sekitar pada Kamis (21/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
Menurut laporan yang diterima, Polisi langsung melakukan olah TKP setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Kemudian mengidentifikasi dan melacak terduga pelaku, Lk. AM alias Zombang, warga provinsi Sulawesi Utara.
Polisi kemudian mengamankan Lk. AM di perumahan yang berlokasi di kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi.
“Kurang dari 4 jam yakni pukul 06.00 WITA, team Rajawali berhasil mengamankan terduga pelaku,” tambah Kompol Leonardo.
Saat ini, Lk. AM bersama barang bukti, sebilah pisau badik, sudah diamankan di markas Polsek Kota Utara.
Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif daritindakan pelaku.
Sementara itu, korban yang menderita luka serius masih dalam penanganan medis di salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.****