DIGIMEDIA.ID – Polresta Gorontalo Kota telah menggelar pemusnahan ribuan liter minuman keras jenis captikus dan minuman beralkohol berbagai merek yang merupakan hasil dari operasi pekat tahun 2023.
Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif menjelang pemilu 2024.
Provinsi Gorontalo diharapkan bisa bersih dari minuman keras yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dalam sambutannya, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data pengungkapan kasus miras yang diperoleh dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 dan 2023 oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran, tercatat bahwa angka peredaran miras di wilayah Gorontalo masih cukup tinggi.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kita masih sering menemukan peredaran minuman keras di beberapa wilayah Gorontalo.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan, karena konsumsi minuman keras dapat berdampak pada meningkatnya permasalahan sosial seperti kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT, dan kasus pidana lainnya,” ujar Kapolresta Ade Permana.
Menurut Kombes Pol Ade Permana, minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi salah satu faktor utama terjadinya gangguan Kamtibmas.
Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024.
Barang bukti yang akan dimusnahkan terdiri dari 2.901,4 liter miras jenis captikus yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak serta minuman keras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.
Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut.
Pemusnahan minuman keras ini menjadi tanda bahwa Polda Gorontalo dan Polres Jajaran serius dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dan siap mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Provinsi Gorontalo.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi minuman keras demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera.(Lita)