Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Dalam Waktu 13 Jam! Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika.

×

Dalam Waktu 13 Jam! Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Dua Kasus Narkotika.

Sebarkan artikel ini
Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato dalam waktu 13 jam berhasil mengungkap dua kasus Narkotika di dua lokasi yang berbeda (Sumber: tribratanews)
  • Editor : Lita Widjaya
  • Kontributor : Hartoyo

DIGIMEDIA.ID – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato sukses mengungkap dua kasus narkotika yang terjadi di dua lokasi berbeda dalam waktu 13 jam.

Pengungkapan pertama terjadi di Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato pada Selasa (25/4/2023) dan yang kedua terjadi di Kecamatan Marisa pada Rabu (26/4/2023) dini hari.

UMG

Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH memimpin tim opsnal untuk melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap seorang lelaki berinisial MY (49) petani alamat Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato di lokasi pertama.

Dari pengeledahan tersebut, ditemukan 1 paket kemasan pipet (sedotan) yang diduga berisi narkotika.

Sedangkan di lokasi kedua, setelah mendapatkan informasi tentang seorang perempuan yang diduga membawa narkotika jenis Shabu di salah satu hotel di sekitar SPBU Marisa

Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato bersama anggota opsnal berhasil menangkap dan melakukan pengeledahan terhadap seorang perempuan berinisial OS (31) urt alamat Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.

Dari pengeledahan tersebut, ditemukan 4 klip paket yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Kedua terduga pelaku telah diuji tes urine dan hasilnya positif. Mereka kini ditahan di Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti dari kedua kasus tersebut akan dibawa ke Balai POM kota Gorontalo untuk diteliti lebih lanjut.

Kepolisian masih melakukan pengungkapan kasus narkotika sebagai bagian dari Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023 di Wilayah Hukum Polres Pohuwato.(Lita)

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan di Ulapato Tertangkap, Sakit Hati karena Istri Temannya Diajak Jalan oleh Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *