Scroll Untuk Tutup Iklan
Polda Gorontalo

Polda Gorontalo Berantas Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

105
×

Polda Gorontalo Berantas Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

Sebarkan artikel ini
Operasi Pekat Otanaha II, Polda Gorontalo Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

DIGIMEDIA.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Gorontalo melalui Operasi Pekat Otanaha II 2024 berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (11/12/2024).

Operasi ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Patroli gabungan yang dilakukan oleh Satgas Unit Kerja Lapangan (UKL) I menyasar sejumlah lokasi rawan, termasuk tempat hiburan di wilayah Kota Gorontalo.

Hasilnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 15 botol Bir Bintang (620 ml), 17 botol Cap Tikus (16 ml), 1 botol Genius (620 ml), dan 5 botol Kasegaran (620 ml).

Ka UKL I Ops Pekat Otanaha II, AKBP Kuntadi Budi Pranoto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras ilegal dan berbagai aktivitas lain yang merusak tatanan sosial.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengantisipasi dampak negatif yang sering kali menyertai konsumsi miras, seperti perkelahian dan tindak kriminal.

“Operasi Pekat Otanaha II dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. Dengan penyitaan ini, kami berharap dapat meminimalisir dampak negatif miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Kuntadi.

Sebagai bagian dari fungsi kepolisian, operasi semacam ini menunjukkan komitmen Polda Gorontalo dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Tindakan tegas ini juga menjadi upaya untuk menjaga ketertiban, memberikan rasa aman, dan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.

Dampak positifnya terasa langsung oleh masyarakat, terutama dalam bentuk suasana yang lebih tenang dan terhindar dari gangguan akibat aktivitas ilegal.

Polda Gorontalo menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha II akan terus dilakukan di berbagai titik rawan hingga akhir tahun.

Selain itu, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.(*)

UMGO

Maaf, Halaman ini Tidak Bsa Di Copy