DIGIMEDIA.ID – Musyawarah Majelis Syura ke-9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar pada malam ini, Jumat (15/9/2023), menghasilkan lima keputusan penting terkait dukungan dalam Pilpres 2024.
Keputusan-keputusan tersebut disampaikan oleh Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, dalam sebuah pengumuman di Kantor DPP PKS, yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
Pertama, PKS memutuskan untuk menguatkan keputusan Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang telah mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) dalam Pilpres mendatang.
Kedua, dalam keputusan selanjutnya, PKS menetapkan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia yang akan mendampingi Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Presiden tahun 2024.
Keputusan ketiga, PKS secara resmi menyetujui dan menetapkan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pasangan bakal capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Selanjutnya, keputusan keempat menegaskan optimisme PKS dalam membawa pasangan Anies-Muhaimin meraih kemenangan, dengan berlandaskan semangat Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniyah (kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah.
Terakhir, keputusan kelima yang diambil oleh Majelis Syura adalah instruksi kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PKS untuk bekerja tanpa henti guna memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024.
Syaikhu menegaskan bahwa PKS tidak mengajukan persyaratan atau permintaan tertentu terkait dukungan mereka untuk Cak Imin sebagai bakal cawapres.
Dia menjelaskan bahwa PKS telah mematuhi piagam deklarasi Koalisi Perubahan yang memberikan kewenangan kepada Anies dalam memilih calon wakil presidennya.
Keputusan tersebut diambil setelah Anies memilih Muhaimin, dan PKS membutuhkan waktu untuk menentukan dukungannya melalui mekanisme Musyawarah Majelis Syura.
Menyikapi keputusan tersebut, Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan rasa terima kasihnya dan siap untuk bekerja sama dengan PKS dan NasDem dalam upaya memenangkan Pilpres 2024.(*)