Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Gorontalo Capai 3,93 Persen

UMGO
10
Illustrasi suasana Pasar Limboto.

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gorontalo mencapai 3,93 persen sejak tahun 2021 hingga 2023, meningkat dari -0,01 persen pada tahun 2020.

“Pertumbuhan ekonomi ini tumbuh tidak lepas dari geliat ekonomi hingga pada fase normal sejak pandemi Covid-19,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Hal ini disampaikannya saat apel perdana tahun 2024 di halaman kantor Bupati Gorontalo, Selasa (02/1/2024).

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Ia menambahkan, Kabupaten Gorontalo adalah daerah yang memberi kontribusi tinggi terhadap perekonomian Provinsi Gorontalo, yakni sebesar 31,40 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Gorontalo juga meningkat dari 69,51 pada tahun 2020 menjadi 70,37 pada tahun 2023.

“IPM Kabupaten Gorontalo rata-rata meningkat sebesar 1,11 persen per tahun,” ujar Nelson.

Sementara itu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Gorontalo mengalami tren penurunan dari 17,71 persen pada Maret 2020 menjadi 17,48 persen pada Maret 2023.

Jumlah angkatan kerja juga naik dari 201.203 orang pada Agustus 2022 menjadi 225.503 orang pada Agustus 2023.

“Kita juga berhasil meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menjadi 72,89 persen. Ini artinya, masyarakat kita semakin banyak yang bekerja dan berusaha,” tutur Nelson.

Namun, Nelson juga mengakui, ada beberapa tantangan yang masih harus dihadapi, seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang naik dari 1,83 persen pada Agustus 2022 menjadi 2,48 persen pada Agustus 2023.

Selain itu, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Gorontalo juga masih rendah, yaitu 1,31 atau predikat kurang.

“Indeks Pembangunan Statistik (IPS) kita juga sangat disayangkan, tahun lalu nilai kita hanya 1,31 atau predikat kurang,namun ini terus kita upayakan untuk diperbaiki,” jelas Nelson.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO