Scroll Untuk Tutup Iklan
Gorontalo

Penjagub Gorontalo Berikan Reward Seragam Baru untuk Anggota Satpol PP

204
×

Penjagub Gorontalo Berikan Reward Seragam Baru untuk Anggota Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memimpin Rapat Konsolidasi di Kantor Dinas Satpol PP, Selasa (20/6/2023). (Foto: Haris/Diskominfotik)

DIGIMEDIA.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, memberikan reward berupa seragam lengkap kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran. Ia berharap 187 anggota tersebut dapat menghadapi pengamanan pemilu dengan gagah dan percaya diri.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Ismail saat menggelar Rapat Konsolidasi di Kantor Dinas Satpol PP pada Selasa, 20 Juni 2023. Ismail berjanji akan memberikan seragam baru kepada anggota Satpol PP pada tahun depan, sehingga mereka dapat tampil dengan gagah saat melaksanakan tugas pengamanan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Ismail juga menyatakan bahwa biaya pengadaan seragam tersebut akan diambil dari dana pimpinan Setda, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

Pernyataan tersebut merupakan respon terhadap penjelasan Kepala Dinas Satpol PP, Masran Rauf, mengenai keterbatasan anggaran untuk pengadaan seragam dinas.

Masran menjelaskan bahwa anggaran yang ada hanya mencukupi untuk 60 dari total 187 personil Satpol PP. Hal ini dikarenakan Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Linmas merupakan unit dinamis yang sering berpindah tempat tugas, sehingga seragam mereka perlu diganti secara berkala.

Selain masalah seragam, terungkap pula bahwa sebagian besar anggota Satpol PP, yang sebagian besar adalah tenaga honorer, harus membiayai BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Mendengar hal tersebut, Ismail meminta agar pembayaran iuran BPJS tersebut dapat ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Kepala Badan Keuangan, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota honorer akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Meskipun telah ada Memorandum of Understanding (MoU) sejak Januari, pembayaran akan dilaksanakan pada APBD Perubahan.

Bagi anggota yang telah membayar iuran mandiri selama enam bulan terakhir, Penjabat Gubernur Ismail meminta agar selisihnya dihitung dan dikembalikan kepada mereka. Ismail juga meminta agar pembayaran mandiri tidak dilakukan lagi dan menunggu pembayaran dari pemerintah provinsi.

Dengan adanya reward seragam baru dan tanggungan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah provinsi, diharapkan anggota Satpol PP dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan merasa didukung oleh pemerintah dalam menjalankan tugas pengamanan di Provinsi Gorontalo. (Ane)

sinar krida

sinar krida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO