DIGIMEDIA.ID – Polresta Gorontalo Kota melakukan langkah penting dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya di wilayahnya dengan melakukan perbaikan pada sumur tua yang terletak di dekat Masjid Sultan Amai (Hunto).
Masjid ini dikenal sebagai masjid tertua di Provinsi Gorontalo, yang dibangun pada tahun 1495 oleh Sultan Amai, pemimpin Kerajaan Gorontalo yang pertama kali memeluk agama Islam.
Masjid Sultan Amai (Hunto) yang terletak di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, bukan hanya menjadi landmark sejarah, tetapi juga merupakan salah satu cagar budaya penting di kota ini.
Selain memiliki bangunan berusia ratusan tahun, masjid ini juga menyimpan berbagai benda peninggalan masa lampau, beberapa di antaranya bahkan telah berusia hingga 600 tahun.
Ketua Takmirul Mesjid Sultan Amai (Hunto), Drs. Hi. Syamsuri Kaluku, MM, mengungkapkan bahwa mesjid ini telah menjalani beberapa proses renovasi, namun tetap memperhatikan keaslian beberapa elemen penting seperti sumur tua dan mimbar khutbah. Sumur tua tersebut memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal yang tinggi.
Hi. Syamsuri mengungkapkan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Kapolresta Gorontalo Kota, terutama Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., yang telah menjaga keaslian cagar budaya dengan melakukan revitalisasi di sekitar sumur tua.
Dalam revitalisasi ini, penggunaan batu kapur yang direkatkan dengan putih telur burung maleo menjadi salah satu elemen penting. Sumur ini memiliki diameter sekitar satu meter dan kedalaman sekitar tujuh meter.
Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Gorontalo Kota memilih sumur tua ini sebagai salah satu proyek revitalisasi, dengan tetap mempertahankan ciri khas dan kearifan sumur tua tersebut.
Hanya dinding dan kaca yang ditambahkan di sekitar sumur, sehingga keaslian dan nilai kulturalnya tetap terjaga.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa revitalisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kapolri untuk melestarikan cagar budaya di wilayah masing-masing.
Kawasan Sultan Amai, termasuk Masjid Sultan Amai (Hunto), merupakan cagar budaya yang perlu dijaga dengan hati-hati agar nilai kulturalnya terus terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi sekarang dan mendatang.
Dengan perbaikan sumur tua dan upaya melestarikan masjid serta elemen-elemen bersejarahnya, Polresta Gorontalo Kota berkontribusi dalam menjaga kekayaan budaya Gorontalo dan memperkuat identitas serta jati diri masyarakat setempat. (Ane)