Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Pemprov Gorontalo Siap Bangun Panti Sosial Terpadu di Bone Bolango

UMGO
10
Peninjauan lahan pembangunan Panti Sosial Terpadu oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki didampingi Kepala Dinas PUPR Aries Ardianto juga Dinas Sosial Sagita Wartabone, di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (3/11/2023). (Foto : Mila)

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana membangun panti sosial terpadu di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Panti sosial terpadu ini akan menampung lansia, disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan bantuan.

Lahan untuk pembangunan panti sosial terpadu ini sudah dibebaskan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo sejak tahun 2022.

Video Otomatis 1 Jam - Agen809

Lahan tersebut memiliki luas 5300 meter persegi dan ditinjau langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki pada Jumat (3/11/2023).

Budiyanto mengatakan bahwa pembangunan panti sosial terpadu ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah provinsi yang harus dipenuhi sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya panti sosial terpadu ini akan menjadi solusi bagi pemerintah kabupaten/kota yang memiliki masalah dengan lansia.

“Kita berencana akan membangun panti sosial terpadu karena kita punya kewajiban di SPM untuk melakukan pembangunan seperti panti lansia, disabilitas dan anak,..”

“Itu kewajiban pemprov yang sampai sekarang belum kita penuhi..”

“Makanya kita masih pakai rumah-rumah yang digunakan sebagai rumah singga,” ungkap Budiyanto.

Untuk membiayai pembangunan panti sosial terpadu ini, pemerintah provinsi akan mengusulkan bantuan kepada Kementerian PUPR.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Aries Ardianto mengatakan bahwa pemerintah pusat memiliki peluang untuk membantu proyek ini, namun ada sedikit penyesuaian di peraturan menterinya.

“Prosesnya kita akan meminta bantuan pemerintah pusat karena mereka punya peluang untuk membantu itu..”

“Tergantung kita mau meminta atau tidak, hanya saja saat ini saya dengar ada sedikit penyesuaian di peraturan menterinya,” kata Aries.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO