DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan PT. PLN (Persero) UP3 Gorontalo telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS),-
Untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, serta memastikan pembayaran rekening listrik di Kabupaten Bone Bolango.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, dan Manager PT. PLN (Persero) UP3 Gorontalo, Rudiyanto Loleh, saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Kecamatan Suwawa Timur, pada Selasa (28/5/2024).
Bupati Merlan menjelaskan bahwa PKS ini akan menjadi panduan bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan pemungutan dan penyetoran PBJT atas tenaga listrik.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBJT atas tenaga listrik akan lebih teratur, serta memastikan kelancaran pembayaran rekening listrik oleh Pemerintah Daerah, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan beban listrik perangkat daerah.
“PKS ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemkab Bone Bolango melalui PJU, serta menjamin validasi kebenaran data dan dokumen penerimaan PBJT atas tenaga listrik melalui Sistem Web Service yang dikelola oleh PT. PLN (Persero),” ujar Bupati Merlan.
Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustapa, menambahkan bahwa penandatanganan PKS ini akan menjadi dasar bagi PT. PLN (Persero) dalam memungut pajak dari pelanggan dan menyetorkannya setiap bulan ke rekening penerimaan pemerintah daerah.
PKS ini juga akan menjadi landasan bagi PLN untuk melaksanakan pemungutan sesuai dengan Perda Pajak dan Retribusi Nomor 1 Tahun 2024, serta dasar bagi Pemda dalam membayar seluruh rekening listrik PJU.
PKS ini akan berlaku selama lima tahun, mulai dari 28 Mei 2024 hingga 28 Mei 2029, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis antara Pemkab Bone Bolango dan PT. PLN (Persero).
“Perpanjangan PKS ini dapat diajukan secara tertulis oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya paling lambat 30 hari kalender sebelum jangka waktunya berakhir,” kata Iwan Mustapa.
Dengan kerja sama ini, diharapkan optimalisasi dalam pemungutan, penyetoran, dan pembayaran rekening listrik di Kabupaten Bone Bolango dapat tercapai.
Sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan efisiensi pelayanan listrik bagi masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Bone Bolango Aznan Nadjamuddin, Asisten III Marni Nisabu, Ketua Tim Kerja Bupati Irwan Bempah, Kepala BKPD Iwan Mustapa, Kepala Bappeda Litbang Roswaty Agus, Kadis Kominfo Misnawaty Wantogia, Kadis PUPR Nirwan Utiarahman, Camat Suwawa Timur Abdul Karim Tangahu, serta unsur Forkopimcam Suwawa Timur.(*)