DIGIMEDIA.ID- Dalam upaya mencegah tindak kejahatan jalanan yang sering terjadi dan meresahkan pengguna jalan, Samapta Polda Gorontalo telah melaksanakan patroli di beberapa titik yang sering menjadi lokasi balap liar, tawuran, dan tindak pidana lainnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu dini hari (28/05/2023).
Ipda Irfan Ramadhani Mahkud S.Tr.K memimpin pelaksanaan patroli kali ini, didampingi oleh 10 personel lainnya, mereka mendatangi para remaja yang berkumpul di pinggir jalan.
Dalam pesan yang disampaikan kepada para pemuda tersebut, Ipda Irfan memberikan himbauan agar mereka tidak terlibat dalam aktivitas balap liar. Ia menekankan bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga lain.
“Para pelaku balap liar seringkali menutup akses jalan secara ilegal, yang tentunya mengganggu pengguna jalan yang sedang melintas.
Selain itu, kegiatan balap liar ini sangat berbahaya bagi pelaku maupun penontonnya, karena tidak dilakukan dengan prosedur keselamatan yang memadai,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Dir Samapta Polda Gorontalo, AKBP Moh. Zamroni, S.I.K, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah Polri dalam mencegah aksi balap liar yang sering dilakukan oleh para remaja.
“Kita semua tahu bahwa pelaku balap liar ini seringkali adalah anak-anak muda. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kegiatan balap liar, kami memberikan imbauan kepada mereka agar segera membubarkan diri, mengingat sudah larut malam,” ucapnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan tindak kejahatan jalanan dapat dicegah dan pengguna jalan dapat merasa lebih aman.
Polri terus melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini, dan pemuda-pemuda di Gorontalo diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (Ane)