Scroll Untuk Tutup Iklan
Headline

Pasar Dadakan Kota Gorontalo Bakal Ditata, Pedagang Diminta Gunakan Pasar Sentral Baru

478
×

Pasar Dadakan Kota Gorontalo Bakal Ditata, Pedagang Diminta Gunakan Pasar Sentral Baru

Sebarkan artikel ini
Illustrasi, foto by Sup.

DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo berencana mengambil langkah dalam menertibkan pasar dadakan yang sering muncul di jalanan.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, telah mengumumkan bahwa para pedagang yang beroperasi di pinggir jalan atau di depan rumah akan diwajibkan memiliki izin resmi.

UMGO

Marten Taha menegaskan bahwa kehadiran pasar-pasar dadakan di tepian jalan tidak disukai oleh masyarakat karena dinilai mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Wali Kota menjelaskan hal ini setelah membuka acara Gerakan Pangan Murah bersubsidi pada Senin (4/9/2023) Dilansir dari Tribun Gorontalo.

Baca Juga  Swasembada Pangan 2025, Pemerintah Targetkan 3.040 Hektar Tanam Padi Gogo di Gorontalo

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kota Gorontalo akan mengarahkan para penjual agar memanfaatkan pasar sentral baru yang telah disiapkan dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Wali Kota juga menekankan bahwa pengaturan pasar bukan tugas dari para pedagang, melainkan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran berjualan.

Martens Taha menyebut bahwa Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait, untuk menangani masalah ini.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis Gorontalo Resmi Dimulai Hari Ini, diikuti 2882 Siswa dan 118 Ibu Hamil

Mereka juga telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang tentang larangan berjualan di pinggir jalan.

Penertiban pasar dadakan dijadwalkan akan dimulai pada Minggu depan, dan pemerintah berupaya untuk menggunakan pendekatan persuasif dalam pelaksanaannya.

Saat ini, larangan tersebut masih berbentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tetapi Marten Taha menyatakan bahwa akan dijadikan Peraturan Walikota (Perwako) di masa depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO