DIGIMEDIA.ID – Perseteruan antara Ndhank Surahman, dengan Andre Taulany, semakin memanas. Ndhank menegaskan akan melaporkan Andre ke polisi.
Kuasa hukum Ndhank, Firdaus Oiwobo, mengatakan bahwa Andre telah membuat video parodi lagu ciptaan Ndhank yang berjudul Mungkinkah.
Lagu tersebut merupakan salah satu lagu hits Stinky yang populer di era 90-an.
“Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi,” kata Firdaus Oiwobo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Firdaus, video parodi tersebut telah merendahkan harkat dan martabat Ndhank sebagai pencipta lagu.
“Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami,” sambungnya.
Firdaus menambahkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan Andre ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE.
“Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE,” ungkapnya.
Sementara itu, Andre Taulany belum memberikan tanggapan atas tudingan Ndhank. Andre diketahui sering membuat video parodi yang menghibur para penggemarnya di media sosial.****