DIGIMEDIA.ID – Polisi kembali berhasil mengungkap kasus judi toto gelap (togel) online di Gorontalo.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 16 Desember 2023, polisi mengamankan seorang buruh berinisial DP (26), yang merangkap sebagai bandar judi toto gelap (Togel) online.
“Hampir setiap hari kami mendapat informasi tentang penyakit masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Kompol Leonardo menjelaskan, DP ditangkap di rumahnya yang diduga menjadi tempat transaksi judi togel online.
Dari tangan DP, polisi menyita barang bukti berupa handphone merek Vivo warna biru yang terinstal aplikasi PTTOGEL dan uang tunai sebesar Rp. 40.000.
“Pengungkapan judi togel kali ini merupakan hasil penyelidikan aduan masyarakat, tentang adanya praktek judi togel,” tambah Kompol Leonardo.
DP kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polresta Gorontalo Kota.
Ia dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.***