DIGIMEDIA.ID – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo berhasil diungkap oleh Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kasus curanmor ini terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 11.30 Wita, saat korban RM (25) memarkir sepeda motornya di teras rumahnya.
Namun, saat ia mengecek kembali pada pukul 15.30 Wita, sepeda motornya sudah raib.
RM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.
Team Rajawali yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Berdasarkan keterangan saksi, team Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM orang yang ada di cctv tersebut dikenalnya yakni Lk. AM,” kata Kompol Leonardo, Kamis (4/1).
Team Rajawali kemudian mengejar AM dan berhasil menangkapnya di sebuah tempat bilyard di Kota Gorontalo pada Rabu (3/1) sekitar pukul 13.30 Wita.
Dari tangannya, polisi menyita sepeda motor yamaha xeon warna biru dengan no.polisi DM 3795 JB no.rangka MH32SV003FK265431 no.mesin 2SV265513, yang merupakan barang bukti curanmor.
“Saat ini, AM sudah kami serahkan ke unit jatanras untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.****