Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Maling Spesialis Penutup Drainase di Kota Gorontalo Ditangkap, Mengaku Sudah 40 Kali Beraksi

902
×

Maling Spesialis Penutup Drainase di Kota Gorontalo Ditangkap, Mengaku Sudah 40 Kali Beraksi

Sebarkan artikel ini
Pelaku dengan identitas FH (41) warga kelurahan Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur mengaku telah 40 kali melakukan pencurian tutup drainase yakni sejak bulan Maret 2023 di wilayah Kota Gorontalo. (Arsip Polri)

DIGIMEDIA.ID – Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian grill mainhole atau penutup saluran drainase yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Aksi tersebut terungkap setelah adanya laporan yang diterima pada Minggu (16/07) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan adanya laporan mengenai penangkapan ini.

UMGO

Pelaku yang berhasil diamankan adalah FH (41), seorang warga kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur.

FH mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian penutup drainase sebanyak 40 kali sejak bulan Maret 2023 di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga  Geger! Warga Temukan Mayat Wanita di Tangga 2000

Kompol Leonardo menjelaskan bahwa setiap penutup besi grill yang dicuri oleh FH dijual dengan harga sekitar Rp152.000.

Setelah pengakuan dari FH, tim rajawali melakukan penyitaan terhadap 9 penutup drainase di tempat pengepul barang bekas atau penampung besi tua yang berada di Kota Gorontalo.

Selain itu, tim juga berhasil menyita sepeda motor bentor yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

FH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Sedangkan 10 penutup besi grill yang diamankan bersama sepeda motor menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.

Baca Juga  Coba Kelabui Polisi, Bandar Selundupkan Sabu Dalam Boneka

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi pencurian penutup saluran drainase ini.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan sejenis di Kota Gorontalo.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (Cui)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

UMGO