DIGIMEDIA.ID – Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap aksi pencurian grill mainhole atau penutup saluran drainase yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Aksi tersebut terungkap setelah adanya laporan yang diterima pada Minggu (16/07) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., membenarkan adanya laporan mengenai penangkapan ini.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah FH (41), seorang warga kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur.
FH mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pencurian penutup drainase sebanyak 40 kali sejak bulan Maret 2023 di wilayah Kota Gorontalo.
Kompol Leonardo menjelaskan bahwa setiap penutup besi grill yang dicuri oleh FH dijual dengan harga sekitar Rp152.000.
Setelah pengakuan dari FH, tim rajawali melakukan penyitaan terhadap 9 penutup drainase di tempat pengepul barang bekas atau penampung besi tua yang berada di Kota Gorontalo.
Selain itu, tim juga berhasil menyita sepeda motor bentor yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
FH saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Sedangkan 10 penutup besi grill yang diamankan bersama sepeda motor menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi pencurian penutup saluran drainase ini.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Unit Tipikor dan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang berhasil mengungkap kasus ini.
Ia berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan sejenis di Kota Gorontalo.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (Cui)