DIGIMEDIA.ID – Sebanyak 18 pimpinan Partai Politik (Parpol) di Provinsi Gorontalo telah melakukan deklarasi dan menandatangani kesepakatan penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang damai dan kondusif di wilayah tersebut.
Acara deklarasi yang diinisiasi oleh Polda Gorontalo ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, pada Rabu (30/8/2023).
Partai-partai yang terlibat dalam deklarasi ini antara lain PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, serta partai buruh. Selain itu, hadir juga partai Gelora Indonesia, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan deklarasi ini adalah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilu. Dengan memasuki tahapan penting menuju pemilu tahun 2024 dan mendekati masa kampanye, deklarasi pemilu damai dianggap sebagai langkah yang sangat penting.
“Izinkan kami meminta maaf atas gangguan waktu yang kami timbulkan. Kami sadar bahwa bulan mendatang akan menjadi waktu yang sibuk, oleh karena itu kami merasa tidak ada salahnya untuk mengundang Anda semua pada acara deklarasi pemilu damai hari ini. Tujuannya adalah untuk menyatukan tekad dan saling mengenal satu sama lain, sehingga di lapangan nanti tidak akan ada kesalahpahaman,” ujar Kapolda.
Pembacaan teks deklarasi pemilu damai dipimpin oleh pimpinan partai PDI Perjuangan, Moh. Kris Wartabone, yang diikuti oleh perwakilan dari partai lainnya.
Isi deklarasi tersebut terdiri dari empat poin utama. Pertama, para partai sepakat untuk melaksanakan pemilu tahun 2024 dengan suasana yang damai dan kondusif, dengan tujuan mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Kedua, semua partai akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sesuai dengan koridor hukum.
Poin ketiga mencakup penolakan terhadap segala upaya yang berpotensi memicu perpecahan di masyarakat. Para pimpinan partai juga berkomitmen untuk menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, menyebarkan ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu-isu sensitif.
Poin terakhir dari deklarasi tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Usai pembacaan ikrar, masing-masing perwakilan partai politik menandatangani spanduk deklarasi pemilu damai.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Penjabat Sekdaprov Budiyanto Sidiki, Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD, Ketua Bawaslu dan KPU, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. (Cui)