DIGIMEDIA.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango, Sofyan Djama, mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk segera menurunkan baliho yang memuat foto dan nama Bupati non aktif, Merlan Uloli.
Permintaan ini dilatarbelakangi oleh pencalonan Merlan Uloli yang kembali maju sebagai calon Bupati Bone Bolango setelah menjalani cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
Sofyan Djama mengingatkan bahwa baliho yang terpajang di berbagai lokasi, termasuk di instansi pemerintah dan lokasi publik lainnya, dapat menciptakan potensi pelanggaran serta konflik kepentingan.
“Semua baliho yang terpajang di instansi maupun OPD, serta di desa dan kecamatan harus dicopot. Saat ini, hanya ada Penjabat Bupati, sehingga semua baliho Merlan Uloli yang terpasang di instansi perlu ditertibkan,” ungkap Sofyan.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Bawaslu dalam menegakkan aturan serta menjaga objektivitas dalam pelaksanaan pemilu.
Sofyan juga menekankan bahwa keberadaan baliho tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.
Dengan memasang baliho yang menampilkan sosok Merlan Uloli, bisa jadi masyarakat akan menganggap ada ketidakadilan dalam penggunaan sumber daya pemerintahan untuk kepentingan kampanye pribadi.
Dalam konteks ini, Bawaslu berperan penting untuk memastikan bahwa semua peserta pemilu mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu tidak hanya berfokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh calon, tetapi juga pada tindakan instansi pemerintah yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.
Melihat situasi ini, instansi pemerintah diharapkan bisa segera merespons permintaan Bawaslu dan melakukan penertiban baliho Merlan Uloli.
Hal ini juga menjadi penting untuk menciptakan suasana pemilu yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat Bone Bolango.
Pentingnya kesadaran akan konflik kepentingan dalam pemilu tidak bisa dianggap sepele.
Dalam banyak kasus, keberadaan baliho yang mengedepankan sosok calon pemimpin dapat memengaruhi pilihan masyarakat, dan karenanya, penegakan aturan menjadi langkah krusial demi menjaga demokrasi.(*)