DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah menerima usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Usulan awal yang diajukan KPU mencapai angka Rp9 miliar, namun hingga kini masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe.
Anggaran Rp9 miliar tersebut belum mencakup kebutuhan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengamanan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah belum memiliki anggaran khusus untuk PSU.
Oleh karena itu, solusi yang diambil adalah dengan menggeser anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pemerintah daerah kini sedang melakukan koordinasi khusus membahas alokasi anggaran PSU,” ujar Sekretaris darah Suleman Lakoro.
Pergeseran ini berpotensi menyebabkan banyak program OPD terhenti, sehingga hanya tersisa pembiayaan gaji pegawai dan biaya operasional.
Dari evaluasi awal, pemerintah daerah memperkirakan kemampuan anggaran hanya mencapai Rp8 miliar. Namun, angka ini belum final dan masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu usulan dari Bawaslu dan berencana mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna membahas kebutuhan tambahan tersebut.
“Pemerintah daerah juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda guna membahas anggaran bawaslu dan pengamanan,” tandas Suleman, dikutip dari rgnews, Kamis (27/2/2025).
Suleman mengakui bahwa kondisi ini cukup berat bagi keuangan daerah, terutama karena OPD sebelumnya sudah mengalami penghematan akibat kebijakan pemerintah pusat.
Dengan adanya pergeseran anggaran besar-besaran, kemungkinan besar sejumlah program kemasyarakatan yang melekat di OPD akan terpaksa dihilangkan.
Seperti diketahui, PSU di Gorontalo Utara harus dilakukan kembali berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 setelah adanya gugatan dari salah satu pasangan calon.