BONE BOLANGO – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini bertujuan menutup celah kebocoran pendapatan.
Satgas ini bertugas menyisir sumber penerimaan baru yang selama ini belum tergarap maksimal. Mereka juga mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Abdul Halim Katilie, menegaskan pentingnya upaya bersama. Menurutnya, optimalisasi PAD membutuhkan sinergi lintas lembaga.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bone Bolango berkolaborasi dengan Pemprov Gorontalo, dunia usaha, serta kepolisian dan kejaksaan. Kerja sama ini penting demi meningkatkan pendapatan.
“Kolaborasi ini sangat mutlak dibutuhkan untuk mensinergikan seluruh stakeholder dalam meningkatkan PAD di Bone Bolango,” ujar Abdul Halim, Kamis (1/10/2026).
Pihaknya telah memetakan sejumlah potensi penerimaan yang belum optimal. Beberapa di antaranya adalah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Selain penagihan, Satgas PAD juga difokuskan pada edukasi warga dan pelaku usaha. Tujuannya agar masyarakat lebih taat memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Sebagai inovasi tambahan, BKPD turut mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak. Sistem digital diyakini mempermudah pembayaran sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan.(*)














