ADV Honda

Camat dan Lurah Kota Gorontalo Diminta Adaptif Digital

60
×

Camat dan Lurah Kota Gorontalo Diminta Adaptif Digital

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel membuka kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas dan kinerja camat serta lurah se-Kota Gorontalo di Bhandayo Lo Yiladia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

DIGIMEDIA.ID – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menegaskan kualitas pelayanan camat dan lurah menjadi salah satu faktor penting dalam membangun citra Pemerintah Kota Gorontalo di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Indra saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dan kinerja camat dan lurah se-Kota Gorontalo di Bhandayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (8/7/2026).

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Menurut Indra, camat dan lurah memiliki posisi strategis karena menjadi aparatur pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Mereka menjalankan fungsi koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Karena itu, kualitas pelayanan pada tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi ukuran yang langsung dirasakan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Di tangan bapak dan ibu sekalian, wajah Pemerintah Kota Gorontalo langsung dirasakan masyarakat. Selama 24 jam, tujuh hari dalam sepekan, keluhan warga bermuara kepada camat dan lurah,” ujar Indra.

Ia mengatakan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus mengalami perkembangan sehingga aparatur pemerintah harus mampu beradaptasi.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan harus cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, serta mengikuti perkembangan teknologi.

“Kondisi ini menjadikan peningkatan kompetensi aparatur kewilayahan sebagai sebuah kebutuhan, bukan lagi sekadar pelengkap dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Melalui kegiatan bimtek tersebut, Indra berharap camat dan lurah dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Selain pemahaman regulasi, peserta juga didorong meningkatkan kemampuan manajerial dalam mengelola wilayah, anggaran kelurahan, serta sumber daya manusia.

Aparatur kewilayahan juga diminta menguasai digitalisasi pelayanan pemerintahan, mulai dari pemanfaatan aplikasi layanan publik, pengelolaan media sosial pemerintah, hingga pengelolaan data kependudukan.

Indra menyebut penguatan kapasitas aparatur semakin penting karena tahun 2026 diwarnai sejumlah agenda strategis pemerintah daerah.

“Penguatan kapasitas aparatur menjadi semakin penting mengingat tahun 2026 diwarnai berbagai agenda strategis pemerintah daerah, di antaranya pengendalian inflasi dan percepatan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Ia menilai keberhasilan program pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan camat dan lurah dalam memastikan kebijakan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

Selain itu, para camat dan lurah diminta memperkuat sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.(*)

UMGO