DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mematangkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sentra Tani yang diproyeksikan menjadi motor hilirisasi produk pertanian dan penggerak ekonomi daerah.
Langkah tersebut diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Tahap I yang digelar di Aula Bappelitbangda Kota Kotamobagu, Rabu (6/5/2026).
FGD melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk merumuskan arah kebijakan dan model bisnis BUMD Sentra Tani ke depan.
Dalam forum tersebut, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi, DR. Een Novritha Walewangko, SE., MSE., menekankan pentingnya orientasi pasar dalam pengembangan bisnis BUMD.
Menurutnya, BUMD Sentra Tani tidak boleh hanya bergantung pada hasil mentah sektor pertanian dan perkebunan.
“Core bisnis yang akan dibawa nanti harus berdasarkan peluang pasar,” ujar DR. Een.
Ia menjelaskan, pengembangan produk olahan bernilai tambah perlu menjadi fokus agar usaha daerah mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.
DR. Een juga menanggapi kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurutnya, kedua lembaga memiliki fungsi berbeda namun dapat saling mendukung dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Jika KDMP berorientasi pada kesejahteraan anggota, BUMD Sentra Tani merupakan entitas bisnis milik pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, akademisi Fakultas Pertanian Unsrat, DR. Caroline Pakasi, SP., M.Si., menegaskan bahwa pembentukan BUMD merupakan amanat regulasi yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah.
“BUMD adalah amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata DR. Caroline.
Di sisi lain, keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan dinilai tidak menjadi hambatan bagi pengembangan BUMD Sentra Tani.
Staf Khusus Bidang Pengembangan Potensi dan Daya Saing Kota Kotamobagu, Syarif Rakhmat Mokoginta, S.Pd., mengatakan BUMD tersebut merupakan bagian dari inovasi visi Kotamobagu BERSAHABAT.
Menurutnya, BUMD Sentra Tani akan diarahkan menjadi penghubung antara potensi bahan baku pertanian dan pasar yang lebih luas.
“BUMD ini akan menjadi pemantik bagi terwujudnya Kota Kotamobagu sebagai Pusat Jasa Industri Pertanian,” ujar Syarif.
Ia menjelaskan, pasokan bahan baku dari wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan akan dimanfaatkan untuk diolah dan dipasarkan melalui BUMD tersebut.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat mengoptimalkan posisi daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Bolaang Mongondow Raya melalui hilirisasi produk pertanian.
FGD Tahap I pembentukan BUMD Sentra Tani turut melibatkan OPD teknis, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu.(*)














