DIGIMEDIA.ID – Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi pembentukan tim pencegahan penanganan kekerasan dan satuan tugas pencegahan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan se-Provinsi Gorontalo secara daring, Senin (23/10/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan mempercepat implementasi Permendikbudristek 46/2023 tentang PPKSP.
Kepala BPMP Provinsi Gorontalo, Rudi Syaifullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan saat ini sangat penting sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbudristek 46/2023.
Ia juga menjelaskan tentang kriteria dan mekanisme pembentukan satuan tugas di lingkungan dinas pendidikan dan TPPK di lingkungan satuan pendidikan.
Narasumber Abdul Hamid Taidi, yang merupakan Kepala SMPN 8 Gorontalo menjelaskan panduan penggunaan aplikasi pelaporan pembentukan TPPK di satuan pendidikan dan satuan tugas di pemerintah daerah, berikut tutorial mengunggah SK TPPK di Dapodik.
Ia mengharapkan agar peserta dapat memahami dan mengikuti langkah-langkah yang disampaikan.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur dinas pendidikan kabupaten/kota dan kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP se-Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dinas pendidikan segera menindaklanjuti dengan membentuk satuan tugas dan TPPK di lingkungan satuan pendidikan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.***