DIGIMEDIA.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Bone Bolango, akan dimulai hari ini, Senin (05/06/2023).
Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Iwan Mustafa.
Iwan Mustafa mengungkapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 kepada ASN dan anggota DPRD dilakukan hari ini sesuai perintah Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, saat memimpin rapat kerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembayaran gaji ke-13 pada awal bulan Juni.
Hal ini juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak mereka menjelang tahun ajaran baru.
“Dalam komitmen tersebut, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17 miliar untuk pembayaran gaji ke-13,” jelas Iwan.
Iwan juga menjelaskan secara rinci bahwa jumlah total Aparatur Sipil Negara yang akan menerima gaji ke-13 adalah sebanyak 3.882 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3.572 orang, PPPK sebanyak 283 orang, serta Pejabat Negara dan anggota DPRD sebanyak 27 orang, yang pembayarannya dimulai hari ini.
Pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi ASN dan anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, serta meningkatkan kesejahteraan mereka dalam rangka mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.(Ane)