Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Belum Ditahan, 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba Pengkaderan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

UMGO
10
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri dikonfirmasi, Kamis 11/1/2024. Foto: gopos.id

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Kasus meninggalnya mahasiswa baru (maba) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra, yang diduga akibat pengkaderan masih terus bergulir.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kelima tersangka adalah panitia pengkaderan, yang mengikuti kegiatan pengkaderan pada awal Oktober 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, namun tersangka wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Kasus ini bermula ketika Hasan Saputra, mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo, meninggal dunia pada 8 Oktober 2023.

Korban diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti pengkaderan di kampusnya.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat adanya benturan di bagian kepala.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih dari 80 orang saksi, termasuk panitia dan peserta pengkaderan.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO