ADV Honda

Belum Ditahan, 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba Pengkaderan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

1441
×

Belum Ditahan, 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba Pengkaderan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri dikonfirmasi, Kamis 11/1/2024. Foto: gopos.id

DIGIMEDIA.ID – Kasus meninggalnya mahasiswa baru (maba) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra, yang diduga akibat pengkaderan masih terus bergulir.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Kelima tersangka adalah panitia pengkaderan, yang mengikuti kegiatan pengkaderan pada awal Oktober 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, namun tersangka wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Kasus ini bermula ketika Hasan Saputra, mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo, meninggal dunia pada 8 Oktober 2023.

Korban diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti pengkaderan di kampusnya.

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat adanya benturan di bagian kepala.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih dari 80 orang saksi, termasuk panitia dan peserta pengkaderan.****

UMGO