Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Belum Ditahan, 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba Pengkaderan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

1148
×

Belum Ditahan, 5 Tersangka Kasus Meninggalnya Maba Pengkaderan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri dikonfirmasi, Kamis 11/1/2024. Foto: gopos.id

DIGIMEDIA.ID – Kasus meninggalnya mahasiswa baru (maba) IAIN Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra, yang diduga akibat pengkaderan masih terus bergulir.

Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow
Polda Gorontalo
pemda gorut
Adhan Dambea
Karate Junior
previous arrow
next arrow

Kelima tersangka adalah panitia pengkaderan, yang mengikuti kegiatan pengkaderan pada awal Oktober 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Ahmad Fahri mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Baca Juga  Geger! Warga Temukan Mayat Wanita di Tangga 2000

Hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, namun tersangka wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Kasus ini bermula ketika Hasan Saputra, mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo, meninggal dunia pada 8 Oktober 2023.

Korban diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti pengkaderan di kampusnya.

Baca Juga  Kejari Kotamobagu Telusuri Aliran Dana ke Rekening ASN Cantik dari Tersangka OTT

Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat adanya benturan di bagian kepala.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa lebih dari 80 orang saksi, termasuk panitia dan peserta pengkaderan.****

Block
Ingin Konsultasi Masalah Server ??? Website???
Report
Security Metrics
Update
Fix vulnerabilities
Monitor
Systematic analyzing
Response
Reduce recovery time

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO