DIGIMEDIA.ID – Lima pelajar di Kota Gorontalo harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menghirup lem fox di sebuah rumah warga. Mereka diamankan saat polisi sedang melakukan patroli rutin pada Senin (20/11/23).
Menurut Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo Rawung, kelima pelajar tersebut terdiri dari empat siswa SMP di Kota Gorontalo dan satu siswa SMP di Kabupaten Gorontalo. Mereka diketahui bernama MASS (13), PRD (15), ASY (13), MGL (13), dan ATA (13).
“Kami menemukan kelima anak ini sedang berada di salah satu rumah warga, tertangkap tangan saat kami sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Mereka kami dapati sedang menghirup lem fox,” ujar Iptu Eldo.
Iptu Eldo mengatakan, penyalahgunaan lem fox oleh pelajar ini sangat meresahkan dan berbahaya bagi kesehatan mereka. Ia mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan perilaku anak-anak mereka.
“Orang tua paling tidak harus memantau dengan siapa anak-anak mereka bergaul dan memperhatikan perilaku mereka. Jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri,” tegas Iptu Eldo.***