ADV Honda

APBD Perubahan 2026 Gorontalo Diarahkan untuk Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Warga

43
×

APBD Perubahan 2026 Gorontalo Diarahkan untuk Pelayanan Publik dan Penguatan Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel menyampaikan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mengarahkan perubahan APBD 2026 pada peningkatan pelayanan publik dan penguatan ekonomi warga, seiring rencana kenaikan belanja daerah Rp63,53 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel saat rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo dengan agenda penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026).

Honda Krida Shine Effect
Honda Krida

Belanja daerah direncanakan meningkat 6,32 persen, dari sebelumnya Rp1,004 triliun menjadi Rp1,068 triliun. Kenaikan tersebut diarahkan melalui penajaman program dan pengendalian belanja.

Indra menegaskan tambahan anggaran tidak boleh sekadar meningkatkan nilai belanja pemerintah. Setiap tambahan harus memiliki kebutuhan yang jelas, target kinerja terukur, serta keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target kinerja yang terukur, keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Indra.

Pemkot Gorontalo akan mengendalikan belanja yang dinilai kurang produktif dan memastikan setiap program, kegiatan, maupun sub-kegiatan memiliki target serta indikator kinerja yang jelas.

Penajaman belanja tersebut diarahkan pada kebutuhan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Sejumlah sektor prioritas juga telah ditetapkan pemerintah daerah.

Prioritas itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik, pengendalian kemiskinan, inflasi dan stunting, penanganan banjir dan sampah, ketahanan pangan, serta penguatan UMKM dan kewirausahaan.

Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu porsi terbesar dengan alokasi Rp465,15 miliar atau 43,54 persen dari total belanja daerah. Fungsi pendidikan mendapat Rp240,18 miliar atau 22,48 persen.

Pada sisi pendapatan, target dalam perubahan APBD 2026 tidak mengalami perubahan dan tetap ditetapkan sebesar Rp1,035 triliun. Kondisi tersebut membuat kualitas penggunaan belanja menjadi perhatian.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp73,53 miliar. Seluruh tambahan penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.

Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah menekankan penggunaan anggaran secara hati-hati dan terukur. Tujuannya bukan hanya meningkatkan serapan, tetapi memastikan belanja menghasilkan capaian pembangunan.

Untuk mengawal pelaksanaan, Pemkot Gorontalo akan melakukan monitoring dan evaluasi realisasi fisik serta keuangan secara berkala. Pengadaan barang dan jasa serta kegiatan prioritas juga akan dipercepat.

Kegiatan yang tidak mendukung sasaran pembangunan atau memiliki tingkat urgensi rendah akan dikendalikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan target yang telah ditetapkan.

Indra menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan besarnya anggaran yang tersedia. Kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, dan partisipasi pemangku kepentingan turut menentukan hasil pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi forum penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada DPRD Kota Gorontalo.(*)

UMGO