Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Wakapolres Bone Bolango Tegaskan Tidak Ada Pungutan untuk Penarikan Laporan Perkara

UMGO
10
Wakapolres Bone Bolango Kompol Reza Hasni.SIK

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Wakapolres Bone Bolango, Reza Hasni menegaskan bahwa tidak ada biaya atau pungutan yang dikenakan kepada masyarakat,-

Yang ingin menarik laporan perkara yang telah diberikan kepada Pihak kepolisian,-

Proses penarikan laporan perkara adalah gratis dan tanpa syarat.

Hal ini diungkapnya saat Polres bone bolango menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Desa Bulontala, Kecamatan Suwawa Selatan. Jumat (3/11/2023).

“Saya tekankan dimana dalam suatu masalah ataupun perkara tidak ada yang namanya ada pungutan atau biaya biaya,..”

“Baik itu diawali dari melaporkan perkara sampai dengan penarikan laporan,” ungkap reza.

Ia juga meminta masyarakat untuk melapor kepada dirinya jika ada penyidik yang meminta biaya atau pungutan dalam hal penarikan laporan perkara.

Ia menjamin bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut.

“Dan apabila ada pungutan atau biaya yang diminta oleh penyidik dalam hal penarikan laporan, silahkan kasih tahu saya,..”

“Karena selama ini tidak ada yang namanya biaya atau pungutan dalam penarikan laporan,” tegasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


UMGO