KOTA GORONTALO – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggelar operasi penertiban dan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah fasilitas umum, Jumat (25/9/2026).
Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan strategis dan titik rawan gangguan sosial sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas PPKS yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki, mengatakan penjangkauan dilakukan terhadap PPKS yang menggunakan fasilitas umum untuk beraktivitas.
“Kegiatan hari ini merupakan pelaksanaan penjangkauan PPKS yang perlu ditertibkan karena mereka menggunakan fasilitas umum,” ujar Eladona.
Menurut dia, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Operasi yang berlangsung pada Jumat pagi itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman umum di wilayah perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas PPKS serta kawasan yang dinilai rawan mengalami gangguan sosial.
Penertiban menyasar Jalan H.B. Jassin, Jalan John Ario Katili dan sekitarnya, kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Arif Rahman Hakim hingga Jalan Nani Wartabone.
Selain gelandangan dan pengemis (gepeng), petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengumpulan uang dan barang di jalanan yang tidak sesuai dengan regulasi resmi.(*)














