DIGIMEDIA.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).
Tiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Kepemudaan.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyatakan ketiga rancangan regulasi itu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima dan menyambut baik usulan tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Mengingat pentingnya tiga rancangan peraturan daerah tersebut dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Weny Gaib.
Ia menegaskan, pembahasan ketiga Ranperda akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses legislasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Penyerahan tiga Ranperda inisiatif itu menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang juga membahas penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., serta dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.(*)














