ADV Honda

Soal LGBT, Adhan Sebut Pemkot Gorontalo Siapkan Langkah Penertiban dan Sanksi Melalui Perda

224
×

Soal LGBT, Adhan Sebut Pemkot Gorontalo Siapkan Langkah Penertiban dan Sanksi Melalui Perda

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan rencana penyusunan perda terkait langkah penertiban dan sanksi sosial di Kota Gorontalo.

DIGIMEDIA.ID – Adhan Dambea menegaskan Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyiapkan aturan daerah sebagai dasar penertiban terkait isu LGBT dan perilaku menyimpang di masyarakat.

Menurut Adhan, pemerintah kota tidak akan membiarkan persoalan tersebut berkembang begitu saja di tengah kehidupan sosial masyarakat Kota Gorontalo.

Ia mengatakan, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga dibarengi tindakan langsung serta sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kalau sudah ada perda, siapapun dia pasti harus ditangkap,” ujar Adhan.

Langkah penertiban akan diterapkan serius oleh pemerintah kota melalui mekanisme aturan yang sedang dipersiapkan tersebut.

“Bukan hanya sekedar bikin. Tetapi sekaligus tindakannya, sanksinya. Karena memang kalau begitu modelnya, kita harus tindakin tegas,” katanya.

Selain itu, adhan juga menyebut kebijakan serupa pernah diterapkan di Bogor saat dipimpin Arya Bima.

“Di Bogor juga pernah ada,” tandasnya.

Para orang tua dihimbau agar lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak mereka di tengah perkembangan sosial saat ini.

Pemerintah Kota Gorontalo dipastikan tidak akan main-main dalam menjalankan proses penertiban yang nantinya diterapkan melalui perda tersebut.

“Dan kami tidak main-main soal penertiban ini,” tutup Adhan.(*)