DIGIMEDIA.ID – Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, akhirnya memenuhi panggilan pihak Kejaksaan soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos), Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, ia sempat dua kali mangkir dengan alasan sakit dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Tiba sekitar pukul 11.30 Wita di Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Hamim tampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam.
Tanpa banyak bicara, ia langsung menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani proses Tahap II yang akan menentukan kelanjutan status hukumnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Deddy Harliyantho, membenarkan bahwa kehadiran Hamim merupakan bagian dari prosedur hukum yang sedang berjalan.
“Hari ini tahap dua di Kejaksaan Negeri Bone Bolango karena prosedurnya seperti itu,” dikutip dari saluran gopos.
Deddy juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung beberapa jam ke depan guna memastikan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan.
“Selanjutnya kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan apakah ditahan atau tidak,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kasus yang menyeret nama Hamim Pou ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di Bone Bolango.
Kejaksaan menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara.(*)