Scroll Untuk Tutup Iklan
adv
Iklan Gambar

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Penikaman di Rumah Makan Dulalowo Timur

UMGO
10
kurang dari satu jam Gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Tengah Amankan Pelaku Penikaman

Kunjungi Juga Channel Kami

Google Icon Google News

DIGIMEDIA.ID – Tim Rajawali bersama Polsek Kota Tengah berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di sebuah rumah makan di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, mengakibatkan seorang remaja 18 tahun, AA, mengalami luka serius akibat tikaman di bagian dada kiri dan perut.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan identitas FL (27) berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian.

FL, yang merupakan warga Kecamatan Sipatana, diduga melakukan penganiayaan menggunakan pisau sangkur.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Rajawali bersama Polsek Kota Tengah segera meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kompol Leonardo.

Pelaku sempat melarikan diri dari rumah makan tersebut, namun meninggalkan sandalnya di lokasi yang menjadi petunjuk bagi Kepolisian untuk segera mengidentifikasi dan menangkapnya.

Kompol Leonardo menjelaskan lebih lanjut bahwa FL melakukan penikaman terhadap korban dengan kejam, yang menyebabkan luka serius pada dada kiri dan perut korban.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa pisau sangkur sudah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami motif di balik penikaman ini. Sementara itu, korban AA masih dirawat di rumah sakit terdekat akibat luka-lukanya.(*)

UMGO