DIGIMEDIA.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto menginstruksikan pemerintah daerah di Gorontalo untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau politisasi bansos yang dapat mengganggu integritas pemilu.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemberian bansos, rencananya hanya sampai tanggal 27 November saja atau selesai Pilkada.” ujar Bima Arya saat memimpin rapat bersama gubernur, bupati/wali kota, dan Forkopimda di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/10/2024).

Mantan Wali Kota Bogor ini menjelaskan bahwa penundaan hanya berlaku untuk program bansos yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, bantuan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti program pengendalian inflasi dan penurunan stunting melalui pemberian makanan bergizi, tetap dapat dilanjutkan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak.
“Jadi prinsipnya yang betul-betul dilarang dan harus ditunda adalah bantuan-bantuan yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Bima Arya.
Hal ini dikhawatirkan pemerintah akan terjadinya gugatan-gugatan atau tuntutan karena bisa saja kampanyenya kondusif dan pemungutan suaranya juga berlangsung kondusif, tetapi ada gugatan kemenangannya karena mengacu kepada proses pemberian bansos yang dicurigai memiliki muatan-muatan politik uang.
Selain menyoroti penundaan bansos, Wamendagri juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pilkada.
Untuk memastikan hal tersebut, Kemendagri membuka jalur aduan jika terdapat indikasi pelanggaran netralitas oleh aparatur negara.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pjs. bupati dan wali kota, jajaran Forkopimda provinsi serta kabupaten/kota, perwakilan KPU, Bawaslu, dan pimpinan OPD terkait. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga netralitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024 di Gorontalo.(*)