Kepolisian Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo melalui Team Resmob Otanaha, berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang pelaku judi kartu domino,masing-masing AM (35), DS (35), IL (52), ZP (36), RP (23), M (45) dan SA (26), yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Kota Tengah dan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa, (16/05) Pukul 20:10 Wita.















