DIGIMEDIA.ID – Team Resmob Otanaha berhasil menangkap tujuh orang pelaku judi kartu domino di Kota Gorontalo.
Para pelaku tersebut adalah AM (35), DS (35), IL (52), ZP (36), RP (23), M (45), dan SA (26), yang semuanya berasal dari Kecamatan Kota Tengah dan Kota Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/05) pukul 20:10 Wita.
Menurut Iptu Faisal Ariyoga A Harianza, Kanit Jatanras Subdit 3 Reserse Kriminal Umum di Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo, penangkapan terhadap tujuh pelaku ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana perjudian.
Penggerebekan dilakukan oleh Team Resmob Polda Gorontalo bekerja sama dengan Polsek Kota Tengah di sebuah lapak buah-buahan di jalan Kalimantan, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Ia menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan ketujuh pelaku beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 898.500 dan 2 bungkus kartu domino yang digunakan untuk berjudi QQ.
Tindakan ini merupakan respons dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M dalam upaya memerangi penyakit masyarakat.
Beliau telah memerintahkan kepada personel Polda Gorontalo dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali di Provinsi Gorontalo.(Ane)