ADV Honda

Tak PHK PPPK, Pemkab Gorontalo Lakukan Efisiensi Anggaran

129
×

Tak PHK PPPK, Pemkab Gorontalo Lakukan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Promo Digimedia
Iklan akan Menutup Dalam 10 detik
Sofyan Puhi menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempertahankan PPPK tahun 2027 melalui efisiensi anggaran internal.

DIGIMEDIA.ID – “Untuk 2027, PPPK masih tetap kami pertahankan, tidak ada pemberhentian. Kami memilih bertahan dengan melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara internal,” tegas Sofyan Puhi usai rapat koordinasi penyusunan RKPD 2027, Rabu (13/05/2026).

Hal itu menjadi kepastian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Menurut Sofyan, kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Ketentuan itu tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang memengaruhi kemampuan daerah membiayai gaji PPPK.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memilih mempertahankan PPPK melalui penyesuaian kebijakan anggaran secara internal.

Salah satu langkah efisiensi yang diterapkan yakni pola kerja Work From Home (WFH) setiap Rabu dan Work From Anywhere (WFA) setiap Jumat.

“Kita berlakukan pola kerja Work From Home (WFH) setiap Rabu dan Work From Anywhere (WFA) setiap Jumat,” kata Sofyan.

Kebijakan itu diterapkan untuk menekan biaya operasional kantor di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, seluruh OPD diminta memangkas program non-prioritas dan memfokuskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Langkah efisiensi tersebut tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberi kepastian bagi tenaga PPPK.(*)