DIGIMEDIA.ID – Proses hibah lahan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango resmi rampung. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyerahkan lahan seluas 4.000 meter persegi sebagai dukungan terhadap program pembangunan dari Kejaksaan Agung RI.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho di Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/7/2026).
Dengan rampungnya proses hibah, pembangunan rumah susun bagi pegawai Kejaksaan Negeri Bone Bolango kini memasuki tahap realisasi. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung kebutuhan hunian pegawai sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bone Bolango Ismet Mile menyambut baik terealisasinya program pembangunan rumah susun yang dinilai membawa manfaat bagi institusi kejaksaan maupun masyarakat.
Menurutnya, kehadiran rumah susun juga akan memberikan nilai tambah terhadap penataan kawasan perkantoran Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
“Hari ini merupakan hari yang sungguh membahagiakan bagi saya dan kita semua karena Bone Bolango mendapatkan pembangunan rumah susun dari Kejaksaan Agung. Ini akan semakin memperindah kawasan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Ismet Mile.
Lahan yang dihibahkan berada di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa. Selain menyediakan lahan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga berencana meningkatkan akses menuju kawasan tersebut.
Pemerintah daerah akan melakukan pelebaran jalan menuju kompleks Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta membuka jalan tembus guna memperlancar akses ke lokasi.
Ismet Mile menegaskan dukungan pemerintah daerah tidak berhenti pada penyediaan lahan. Apabila pembangunan nantinya membutuhkan area tambahan, pemerintah daerah siap mengupayakannya.
“Kalau memang nanti masih diperlukan tambahan lahan dan memungkinkan untuk dipenuhi, tentu akan kami upayakan agar pembangunan ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho mengatakan pembangunan rumah susun membutuhkan dukungan pemerintah daerah karena keterbatasan lahan yang dimiliki Kejari Bone Bolango.
Menurutnya, lahan yang tersedia sebelumnya belum memungkinkan untuk pembangunan karena terdapat lapangan voli yang masih dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga pegawai.
“Kami menyadari tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu kami membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui permohonan hibah tanah agar pembangunan rumah susun ini dapat terlaksana sesuai kebutuhan,” kata Feddy.
Ia menjelaskan keberadaan rumah susun nantinya akan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi pegawai Kejaksaan Negeri Bone Bolango sehingga tidak lagi bergantung pada rumah kos.
Feddy menilai kondisi tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango atas dukungan yang diberikan terhadap program pembangunan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuan kami berada di Bone Bolango bukan hanya menjalankan tugas penuntutan, tetapi juga ikut membangun daerah ini melalui kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Penandatanganan NPHD dan BAST dihadiri Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango Feddy Hantyo Nugroho.(*)














