KOTA GORONTALO – Polisi membubarkan sekelompok warga yang berkumpul menggunakan sejumlah kendaraan roda empat sambil setel musik hingga dini hari di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Penertiban berlangsung Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mendapati sejumlah kendaraan roda empat digunakan warga untuk berkumpul hingga dini hari. Suara musik dari lokasi juga terdengar dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, polisi menemukan dugaan aktivitas konsumsi minuman keras di lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar warga menghentikan aktivitas dan membubarkan diri.
Kapolsek Kota Selatan IPTU Dedi Maadi mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada waktu rawan dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga lainnya,” ujar Dedi Maadi.
Dedi meminta masyarakat yang berkumpul tetap memperhatikan situasi lingkungan serta tidak menggunakan fasilitas umum untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Kota Selatan bersama Polresta Gorontalo Kota juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi yang sering menjadi tempat warga berkumpul hingga larut malam.
“Patroli dan pemantauan akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Gorontalo tetap terjaga,” kata Dedi.
Dalam penertiban tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan serta menghormati hak warga lainnya untuk memperoleh rasa aman dan nyaman.(*)














