“Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada tahun 2023, sebanyak 2.062 kasus perceraian terjadi di Provinsi Gorontalo.
Dimana kurang lebih 1.452 kasus didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus . Hal ini tentu mempengaruhi jiwa dan perkembangan anak di keluarga.”
DIGIMEDIA.ID – Data dari BPS Provinsi Gorontalo tersebut mengungkap kenyataan pahit yang tengah dihadapi oleh masyarakat Gorontalo.
Jumlah kasus perceraian ini bisa meninggalkan dampak pada anak-anak yang berada di tengah-tengah konflik tersebut.
Mereka menjadi korban utama, terperangkap dalam situasi yang bisa merusak perkembangan emosional dan mental.
Kini daerah dikenal dengan masyarakatnya yang kompak dan harmonis, harus menghadapi tantangan dalam mempertahankan ketahanan sosialnya.
Tingginya angka perceraian ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, untuk mencari solusi yang tepat guna meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) menggelar kegiatan penguatan terhadap lembaga layanan yang berperspektif gender dan pemenuhan hak anak di Hotel El-Madinah, Jumat (23/08/2024).
Langkah ini tentu diharapkan dapat menjadi pijakan awal dalam mengatasi problematika yang ada, khususnya terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pembukaan acara tersebut, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Yosef P. Koton, menekankan betapa pentingnya peran pemerintah terkait dalam mengatasi masalah perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Yosef, masalah-masalah ini merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan keluarga, terutama bagi anak-anak yang sering kali menjadi korban tak berdosa.
“Permasalahan keluarga tentu sangat berkaitan dengan peran kepala keluarga, baik yang sebagian besar adalah laki-laki maupun perempuan. Terlebih bagi kepala keluarga perempuan yang kurang berpendidikan, mereka sangat rentan dengan berbagai permasalahan mulai dari ekonomi, sosial, hingga pengasuhan anak,” ujar Yosef.
Ia menekankan bahwa untuk meningkatkan kualitas keluarga, ada lima pilar utama yang harus dipenuhi, yaitu legalitas kebutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologis, dan ketahanan sosial budaya.
Setiap indikator ini, menurutnya, saling berhubungan dan perlu dipenuhi agar peningkatan kualitas keluarga dapat terwujud.
Yosef berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi para peserta untuk lebih aktif dalam pembangunan ketahanan keluarga di lingkungannya masing-masing.
Dinas P2PA, sebagai koordinator perlindungan perempuan dan anak, diharapkan mampu meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang bertindak sebagai narasumber, serta Kepala Dinas P2PA Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota.(*)