Scroll Untuk Tutup Iklan
Kriminal

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Botu Akhirnya Ditangkap Polisi

683
×

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Botu Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Team Resmob Rajawali bersama Polsek Kota Timur kembali mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan kantor lurah Botu Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo pada 29 Juni 2023.

DIGIMEDIA.ID – Tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Timur Gorontalo kembali berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan kantor lurah Botu Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo pada tanggal 29 Juni 2023.

Kejadian ini terjadi hanya satu hari setelah mereka berhasil mengamankan pelaku penganiayaan lainnya dengan senjata tajam di wilayah Kota Utara.

Advertisement Google

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., mengatakan bahwa tim Rajawali segera bertindak setelah menerima laporan dari korban bernama Kadir Adoe.

Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa para saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelaku penganiayaan bernama IS (25) yang merupakan warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya.

Kompol Leonardo menambahkan bahwa pelaku penganiayaan dengan senjata tajam, IS, sempat melarikan diri ke Manado, namun kemudian kembali ke Gorontalo dan berhasil diamankan pada Minggu, 9 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WITA di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Dijelaskan oleh Kompol Leonardo bahwa korban AD ditemukan oleh saudaranya dalam kondisi bersimbah darah dengan luka di bagian lutut kaki kiri dan tangan kiri.

“Jadi, pelaku IS melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah dimarahi karena telah menebang semua pohon pisang milik korban,” ujar Kompol Leonardo.

Setelah melakukan penganiayaan, IS membuang pisau di Sungai Bone sebelum melarikan diri ke Manado. Namun, ia akhirnya kembali ke Gorontalo dan berhasil ditangkap oleh tim Rajawali.(Juli)

Baca Juga  Kasus Judi Online Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *