DIGIMEDIA.ID – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong Posyandu menjadi detektor awal berbagai persoalan masyarakat di tingkat desa.
Posyandu tidak lagi diarahkan hanya untuk menangani layanan kesehatan, tetapi juga membantu mengidentifikasi kebutuhan pendidikan, sosial, perumahan hingga infrastruktur.
Hal tersebut disampaikan Ruwaida saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung untuk wilayah Suwawa Cs di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).
Menurut Ruwaida, masih terdapat pemahaman lama yang menganggap Posyandu hanya sebagai tempat penimbangan balita, imunisasi, pemberian makanan tambahan, dan pelayanan ibu hamil.
Padahal, perkembangan konsep Posyandu telah membuka ruang lebih luas melalui enam bidang SPM.
Melalui peran tersebut, Posyandu dapat membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat dan menghubungkannya dengan perangkat daerah terkait.
“Sekarang semua bisa dilaksanakan melalui Posyandu. Ada program dari dinas kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR dan OPD lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ruwaida.
Karena itu, pengurus Posyandu dinilai perlu memiliki pemahaman baru mengenai fungsi dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.
Ruwaida menekankan, Posyandu tidak cukup hanya menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga harus mampu membaca persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Salah satu persoalan yang dapat diidentifikasi adalah anak yang tidak bersekolah. Posyandu diharapkan membantu menemukan persoalan tersebut dan meneruskannya kepada OPD terkait.
Hal serupa berlaku ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, rumah layak huni, maupun dukungan infrastruktur.
“Tidak hanya memeriksakan kesehatan dan kehamilan. Posyandu juga bisa menjadi tempat untuk melihat persoalan perumahan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” katanya.
Ruwaida menilai persoalan anak yang tidak bersekolah perlu dilihat hingga akar masalahnya agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, ia mendorong adanya dukungan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Program yang berkaitan dengan enam bidang SPM diharapkan dapat diintegrasikan dalam perencanaan masing-masing perangkat daerah.
Dengan pola itu, keterbatasan anggaran Tim Pembina Posyandu tidak menjadi penghalang untuk menjalankan fungsi pelayanan yang lebih luas.
Program dapat diperkuat melalui dukungan OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Kalau berhubungan dengan pendidikan, bisa didukung Dinas Pendidikan. Kalau sosial, ada Dinas Sosial. Kalau kesehatan, ada Dinas Kesehatan,” jelas Ruwaida.
Dukungan serupa juga dapat diberikan oleh PUPR dan OPD lainnya sesuai kebutuhan masyarakat yang ditemukan melalui Posyandu.
Ruwaida menegaskan, perluasan fungsi Posyandu pada akhirnya diarahkan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat benar-benar dirasakan.
Ia meminta jajaran Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa menjalankan perannya secara serius dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.
“Jangan sampai kesejahteraan hanya enak didengar dan menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” pungkasnya.(*)










